SORONG, MPN – Pemerintah Kabupaten Sorong menunjukkan kepedulian nyata terhadap warganya sekaligus memberikan penghormatan bagi para abdi negara. Melalui Dinas Sosial, pemerintah daerah menyalurkan bantuan rehabilitasi sosial berupa 15 unit kursi roda dan 20 buah tongkat untuk penyandang disabilitas, bersamaan dengan pelepasan aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa pensiun, Selasa (13/10/2026).
Agenda yang berlokasi di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sorong ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sorong, Nimrod Sesa, S.IP., M.M. Turut hadir dalam acara tersebut jajaran pejabat daerah, pimpinan dinas, warga penerima manfaat, serta para pensiunan ASN didampingi pihak keluarga.
Dalam pidatonya, Sekda Nimrod Sesa menyampaikan bahwa Pemkab Sorong berkomitmen penuh untuk selalu hadir di tengah masyarakat, terutama bagi kelompok disabilitas dan warga rentan. Meski demikian, ia tidak menampik adanya keterbatasan fasilitas dan anggaran daerah, sehingga realisasi bantuan harus disesuaikan dengan kapasitas finansial yang ada.
“Alat bantu seperti kursi roda dan tongkat ini disalurkan dengan harapan mampu menunjang pergerakan serta memicu kemandirian para penyandang disabilitas dalam mobilitas harian mereka,” ujar Nimrod.
Ia menambahkan, Pemkab Sorong terus berupaya mendekatkan pelayanan agar masyarakat yang membutuhkan tetap mendapat perhatian penuh. Guna mewujudkan hal tersebut, sinergi dan komunikasi yang solid antara warga, instansi pemerintah, dan elemen terkait sangatlah krulial.
Di samping penyerahan asisten sosial, momen ini juga menjadi bentuk penghargaan bagi para pegawai yang resmi purna tugas setelah mendedikasikan diri selama 34 hingga 37 tahun di lingkungan Pemkab Sorong. Sekda menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas loyalitas dan kontribusi panjang mereka dalam roda pemerintahan.
Sebagai penutup, Nimrod mengingatkan para pensiunan untuk segera merampungkan pengurusan hak-hak administratif kepegawaian mereka. Ia juga mengimbau dengan tegas agar aset-aset dinas yang sekiranya masih dibawa, bisa segera dikembalikan sesuai regulasi yang berlaku. Pemkab Sorong memastikan pintu komunikasi tetap terbuka lebar bagi para purna bakti demi kelancaran pemenuhan hak mereka ke depan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sorong, Dr. Amatus Turot, S.Hut., M.Si., memaparkan bahwa seluruh logistik bantuan didasarkan pada permohonan langsung dari masyarakat. Pihaknya kemudian melakukan verifikasi serta pemantauan lapangan yang ketat untuk memastikan program ini tepat sasaran.
Bagi warga lain yang memerlukan fasilitas serupa, Amatus mengarahkan agar mengajukan surat permohonan resmi kepada Bupati Sorong lewat Dinas Sosial. Usulan tersebut nantinya ditinjau untuk dimasukkan dalam proyeksi anggaran tahun berikutnya.
“Langkah ini merupakan bagian dari visi Bupati Sorong Dr. Johny Kamuru bersama Wakil Bupati untuk memperkokoh pelayanan sosial. Kami berharap bantuan ini dirawat dengan baik dan bisa mendongkrak kualitas hidup penerimanya,” pungkas Amatus.
(Mel)





























