SORONG, MPN — Team Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota berhasil membekuk seorang pria berinisial VM alias Valdo pada Jumat (9/10/2026) malam. Pria tersebut merupakan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang selama ini masuk dalam Target Operasi (TO) Pekat II Dofior 2026.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polresta Sorong Kota, Aiptu Dachlan Anny, S.H., di bawah arahan Wakasat Reskrim Polresta Sorong Kota, Iptu Besli Arwan Lingga, S.Sos. Pelaku tidak berkutik saat diamankan polisi sekitar pukul 22.40 WIT di Jalan Tanjung Rimoni, Kelurahan Malanu, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong.

Kanit Resmob Polresta Sorong Kota, Aiptu Dachlan Anny, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan intensif setelah pihak kepolisian menerima informasi akurat mengenai keberadaan terduga pelaku.

Kasus pencurian ini sebelumnya terjadi pada Kamis (17/9/2026) dini hari sekitar pukul 03.30 WIT. Valdo diduga menyusup ke lingkungan Asrama SMP Al-Izzah dengan cara memanjat pagar sekolah. Ia kemudian mencongkel jendela kamar asrama menggunakan obeng dan menggasak tujuh unit telepon genggam (HP) milik para siswa yang saat itu sedang tertidur lelap.

Dalam operasi penangkapan tersebut, Tim Resmob Mangewang berhasil mengamankan satu unit HP Samsung A36 berwarna abu-abu sebagai barang bukti. Sementara itu, enam unit HP lainnya yang digondol pelaku kini masih dalam proses pencarian oleh petugas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, terduga pelaku telah mengakui seluruh perbuatannya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, Valdo beserta barang bukti langsung digelandang ke Mako Polresta Sorong Kota.

Saat ini, pihak Polresta Sorong Kota masih terus melakukan penanganan perkara secara mendalam serta melengkapi administrasi penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(Mel)