Biak, MPN – Tragedi ledakan yang diduga berasal dari mortir sisa Perang Dunia II mengguncang kawasan Kompleks Perikanan, Kelurahan Fandoi, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor. Insiden yang terjadi pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 14.45 WIT itu mengakibatkan lima orang meninggal dunia, puluhan warga mengalami luka-luka, dan tiga orang lainnya masih dinyatakan hilang.

 

Hingga Senin (1/6/2026), aparat gabungan dari TNI, Polri, Basarnas, serta instansi terkait masih melakukan pengamanan dan sterilisasi di lokasi kejadian. Proses pencarian terhadap korban yang belum ditemukan juga terus dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan petugas.

 

Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, ledakan diduga dipicu oleh aktivitas seorang warga yang berupaya membongkar mortir tua yang ditemukan di bawah rumah panggung. Benda tersebut diduga merupakan amunisi peninggalan Perang Dunia II yang masih memiliki daya ledak tinggi.

 

“Dugaan sementara, mortir tersebut sedang dibongkar ketika tiba-tiba meledak dan menimbulkan dampak yang sangat besar,” ujar Kapolres.

 

Akibat ledakan tersebut, lima orang dilaporkan meninggal dunia. Selain itu, tiga warga masih dalam pencarian karena diduga berada di sekitar lokasi saat peristiwa terjadi. Sementara itu, sedikitnya 19 warga mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan yang beragam dan saat ini menjalani perawatan di fasilitas kesehatan setempat.

 

Ledakan juga menyebabkan kerusakan parah pada kawasan pemukiman di sekitar titik kejadian. Sejumlah rumah panggung warga mengalami kerusakan berat, bahkan beberapa di antaranya dilaporkan hancur akibat kuatnya daya ledak.

 

Untuk mengantisipasi kemungkinan adanya amunisi aktif lain di sekitar lokasi, aparat keamanan telah memasang garis polisi dan membatasi akses masyarakat ke area terdampak. Warga diminta tidak mendekati lokasi hingga proses sterilisasi selesai dilakukan.

 

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Tim Penjinak Bom (Jibom) Satbrimob Polda Papua yang dijadwalkan melakukan penyisiran menyeluruh di kawasan pesisir Kelurahan Fandoi. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan tidak ada lagi benda berbahaya yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.

 

Pemerintah daerah bersama aparat keamanan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan benda logam atau objek mencurigakan yang diduga merupakan amunisi peninggalan perang. Warga juga diminta tidak menyentuh, memindahkan, atau mencoba membongkar benda tersebut karena dapat membahayakan keselamatan jiwa.

(Mel)