SORONG, MPN – Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat Daya akan menggelar Operasi Patuh Dofior 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di wilayah Papua Barat Daya.

 

Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Dax Emmanuelle S.M., mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi dengan mematuhi aturan saat berkendara di jalan raya.

 

Menurutnya, Operasi Patuh Dofior 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas secara mandiri. Dengan meningkatnya kepatuhan pengguna jalan, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan serta kenyamanan dan keselamatan berkendara semakin terjamin.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas akan menindak sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas operasi. Beberapa di antaranya adalah pengendara yang tidak menggunakan helm standar, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, pengendara sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari dua orang, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal sebagai knalpot brong.

 

Selain itu, petugas juga akan memberikan perhatian khusus terhadap pengendara yang berkendara dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol atau tidak sadar, pengendara yang melawan arus, serta berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas lainnya yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

 

Dax menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Patuh Dofior 2026 sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Ia berharap seluruh pengguna jalan dapat menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara.

 

“Melalui Operasi Patuh Dofior 2026, kami mengajak seluruh masyarakat Papua Barat Daya untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi terwujudnya keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas yang aman, nyaman, serta selamat sampai tujuan,” ujarnya.

 

Polda Papua Barat Daya juga mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta mematuhi rambu dan aturan lalu lintas selama pelaksanaan operasi berlangsung. Dengan demikian, situasi lalu lintas yang kondusif di wilayah Papua Barat Daya dapat terus terjaga.  (Mel)