Sorong, MPN – Aparat gabungan dari Polda Papua Barat Daya bersama Polresta Sorong Kota dan Polsek Sorong Timur menggelar Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menekan angka kriminalitas jalanan di wilayah Kota Sorong. Dalam operasi yang berlangsung selama dua malam sejak 19 Mei 2026 itu, polisi berhasil mengamankan 26 unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Operasi dilakukan di sejumlah titik yang dianggap rawan aksi kriminal, terutama begal dan pencurian kendaraan. Petugas melaksanakan patroli mobile, pemeriksaan kendaraan, razia identitas pengendara, hingga penertiban aktivitas masyarakat yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Puluhan kendaraan yang diamankan ditemukan dalam kondisi berbeda-beda dan saat ini telah dibawa ke Mapolsek Sorong Timur untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna memastikan asal-usul kendaraan tersebut serta menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan pelaku curanmor.
Selain mengamankan kendaraan, petugas juga menyita empat senjata tajam saat operasi berlangsung. Barang bukti yang diamankan terdiri dari dua parang, satu sangkur, dan satu pisau yang ditemukan saat pemeriksaan terhadap sejumlah orang di lapangan.
Penyitaan senjata tajam tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah potensi tindak kekerasan maupun aksi kriminal yang dapat membahayakan masyarakat.
Pihak kepolisian menyebut Operasi KRYD merupakan bagian dari upaya meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya menyikapi maraknya aksi kriminalitas jalanan yang belakangan meresahkan warga Kota Sorong.
Dalam kegiatan itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada saat beraktivitas pada malam hari. Warga diminta memastikan kendaraan terkunci dengan aman, menghindari lokasi sepi saat berkendara sendirian, serta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Polisi turut mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk datang ke Mapolsek Sorong Timur guna melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang telah diamankan. Warga diminta membawa dokumen resmi kendaraan seperti STNK dan BPKB untuk proses verifikasi kepemilikan.
Kepolisian menegaskan operasi serupa akan terus digelar secara berkala sebagai langkah menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Papua Barat Daya, khususnya Kota Sorong.
(Mel)





























