SORONG, MPN – Sebanyak 1.033 Ketua RT dan RW yang tergabung dalam Forum Komunikasi Rukun Tetangga dan Rukun Warga Kota Sorong mengancam akan menduduki Kantor Gubernur Papua Barat Daya dan Kantor Wali Kota Sorong sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang dinilai mengabaikan peran RT/RW di tengah masyarakat.

Ketua Forum Komunikasi RT/RW Kota Sorong, Paul Aronggear, mengatakan selama ini pemerintah terus menyoroti persoalan sosial seperti peredaran narkoba, minuman keras, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga kebersihan lingkungan. Namun, menurutnya, para ketua RT/RW yang menjadi ujung tombak di tingkat masyarakat justru tidak mendapat perhatian serius.

“Fungsi kami disepelekan. Pemerintah bicara banyak soal masalah sosial, tetapi ketua RT/RW yang bekerja langsung di lapangan justru dilupakan,” ujar Paul.

Ia menegaskan, forum yang menaungi 1.033 ketua RT dan RW se-Kota Sorong itu telah sepakat mengambil langkah tegas apabila tuntutan mereka tidak direspons oleh pemerintah daerah.

Menurut Paul, tuntutan utama forum adalah agar kewenangan dan pengelolaan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ketua RT/RW dikembalikan kepada Pemerintah Kota Sorong dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

“Aksi ini akan kami lakukan apabila tidak ada perhatian dan tindak lanjut serius dari pemerintah,” tegasnya.

Forum Komunikasi RT/RW Kota Sorong menilai penguatan kelembagaan RT/RW sangat penting karena mereka merupakan garda terdepan dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan sosial di lingkungan masyarakat tingkat bawah.

Selain itu, RT/RW juga dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan, mendukung program pemerintah, serta menjadi penghubung utama antara masyarakat dan pemerintah daerah.

(Mel)