SORONG, MPN – Desakan transparansi dalam penanganan kasus pembunuhan di Kabupaten Tambrauw, kembali menguat setelah keluarga almarhum Abraham Franklin Delano Kambu mendatangi kantor Polda Papua Barat Daya dan bertemu langsung dengan Wakapolda, Kombes Pol. Semmy Ronny Thabaa, Jumat (24/4/2026).

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wakapolda itu menyoroti minimnya arus informasi yang diterima keluarga, sekaligus membuka indikasi keterkaitan antara dua kasus pembunuhan yang terjadi di Distrik Bamusbama.

Ibu kandung korban, Merina M. Kmurawak, bersama keluarga meminta kepastian hukum atas kasus yang menewaskan Delano Kambu pada 8 Maret 2026 di Kampung Banfot. Mereka menilai informasi resmi dari aparat penegak hukum selama ini masih terbatas dan belum utuh.

“Saya selaku ibu kandung dari Abraham Franklin Delano Kambu yang mengalami musibah pembunuhan di Kampung Banfot. Hari ini saya bertemu dengan Wakapolda bersama keluarga untuk menanyakan kelanjutan proses hukum kasus anak saya,” ungkap Merina.

Ia menegaskan keluarga membutuhkan penjelasan yang jelas dan terverifikasi, bukan sekadar informasi yang beredar di ruang publik.

“Kami mau pihak Kepolisian memberikan keterangan supaya kami paham, karena selama ini informasi yang kami terima simpang siur, hanya dari media sosial dan pemberitaan,” lanjutnya.

Keluarga juga menilai perhatian publik lebih banyak tertuju pada kasus pembunuhan tenaga kesehatan (nakes) yang terjadi setelahnya, sementara kasus Delano Kambu yang lebih dahulu terjadi belum mendapatkan penjelasan komprehensif.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolda PBD Kombes Pol. Semmy Ronny Thabaa menegaskan bahwa kepolisian tidak membedakan penanganan kedua kasus tersebut.

“Kami tidak membedakan sama sekali antara kasus yang menimpa Delano dan dua tenaga kesehatan tersebut. Bahkan DPO yang telah ditetapkan merupakan hasil penyelidikan yang bermula dari kasus Delano,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, daftar pencarian orang (DPO) yang telah ditetapkan mengarah pada terduga pelaku yang sama dalam dua peristiwa pembunuhan, sehingga penyelidikan dilakukan secara terintegrasi.

Dalam pertemuan tersebut, Wakapolda juga memaparkan langkah konkret penanganan perkara. Polres Tambrauw bersama Polda PBD berkomitmen menuntaskan seluruh kasus pembunuhan di Bamusbama tanpa diskriminasi.

Penanganan diperkuat melalui Operasi Dofior Jaya-2026 yang saat ini masih berlangsung. Selain itu, Kapolres Tambrauw dan penyidik diminta rutin menyampaikan perkembangan kasus kepada keluarga korban.

Bidang Humas Polda PBD bersama penyidik juga akan memperbaiki pola komunikasi publik agar informasi yang disampaikan lebih merata dan tidak terfokus pada satu kasus saja.

Sebagai bentuk empati institusi, Wakapolda turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dalam pertemuan tersebut.

Meski telah menerima penjelasan, keluarga menegaskan bahwa prioritas utama mereka adalah percepatan pengungkapan kasus serta penangkapan para terduga pelaku.

“Kami punya mau agar kasus ini dapat segera diungkap secepatnya,” tegas Merina.

Keluarga berharap komitmen aparat penegak hukum tidak berhenti pada pernyataan, tetapi diwujudkan melalui langkah nyata yang memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban. (Mel)