SORONG, MPN — Kantor Kesbangpol Kabupaten Sorong bersama Kejaksaan Negeri Kota Sorong menggelar kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Aula Kantor Kesbangpol, Jumat (28/11/2025). Agenda tahunan ini diikuti para pejabat terkait serta ketua organisasi masyarakat (Ormas) se-Kabupaten Sorong.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala Kesbangpol Kabupaten Sorong, Adri B. Timba, SH, mengatakan PAKEM merupakan wadah penting untuk menjaga keseimbangan hukum, norma sosial, dan keharmonisan masyarakat.

“PAKEM memastikan perkembangan aliran kepercayaan berjalan sesuai aturan. Pernah muncul beberapa aliran tertentu, tetapi dengan langkah persuasif dan kerja sama lintas instansi, situasi dapat diantisipasi sehingga kelompok tersebut membubarkan diri dengan baik,” ujarnya.

Perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Sorong, Muhammad Akram Syarif, SH., MH, menegaskan bahwa Kejaksaan menempatkan PAKEM sebagai instrumen penting untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah ajaran yang bertentangan dengan hukum.

“PAKEM membantu kami memastikan kehidupan beragama tetap berada pada koridor hukum. Kami ingin mencegah ajaran yang menyesatkan atau berpotensi meresahkan masyarakat,” jelas Akram.

Ia juga mendorong peran aktif masyarakat dan Ormas dalam pelaporan dini apabila menemukan indikasi penyimpangan.

“Kami berharap masyarakat dan Ormas menjadi garda terdepan menjaga kerukunan. Laporkan setiap aliran bermasalah agar segera kami tindak. Kerukunan adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Kegiatan PAKEM tahun ini kembali menegaskan kolaborasi Kesbangpol dan Kejaksaan dalam memantau perkembangan aliran kepercayaan serta memastikan ketertiban dan toleransi di Kabupaten Sorong tetap terjaga. (Red)