Aimas, MPN — Upaya dua pria yang diduga spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Sorong akhirnya terhenti setelah diringkus Tim Resmob Malawili Polres Sorong saat beraksi di kawasan Km 10 Kota Sorong, Jumat (22/5/2026).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan terhadap maraknya laporan kehilangan sepeda motor yang belakangan meresahkan warga di wilayah Kota Sorong maupun Kabupaten Sorong.

Kasat Reskrim Polres Sorong, Iptu Erikson Sitorus, mengatakan dua terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial KY dan JM. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi berbeda.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku diketahui pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor di beberapa titik di wilayah Kota Sorong dan Kabupaten Sorong,” ujar Iptu Erikson Sitorus.

Saat proses penangkapan berlangsung, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe yang diduga hasil curian serta sebuah obeng yang digunakan pelaku untuk merusak rumah kunci kendaraan.

Modus yang digunakan kedua pelaku terbilang sederhana namun kerap memakan korban. Bermodalkan obeng, pelaku diduga menyasar sepeda motor yang terparkir di lokasi minim pengawasan sebelum merusak kontak kunci dan membawa kabur kendaraan dalam waktu singkat.

Pengungkapan kasus tersebut kembali menjadi perhatian masyarakat di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap aksi curanmor yang dinilai semakin nekat dan terjadi di berbagai lokasi.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain maupun penadah kendaraan hasil curian yang ikut terlibat dalam aksi tersebut.

“Selanjutnya akan dilakukan pengembangan penyidikan untuk mencari barang bukti lain dan kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat,” tegas Kasat Reskrim.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

(Mel)