AIMAS, MPN — Dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik tahu dan tempe di Jalan Timun, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, hingga kini belum juga tuntas.
Penelusuran media ini pada Jumat (28/8/2026) menemukan bau menyengat masih tercium dari aliran kali yang berada di sekitar permukiman warga. Aroma tersebut bahkan tercium hingga ratusan meter dari lokasi pabrik.
Semakin mendekati aliran kali, bau terasa semakin menusuk dan mengganggu pernapasan. Dalam waktu kurang dari lima menit berada di sekitar lokasi, tim media yang melakukan penelusuran mengaku mengalami mual hingga muntah akibat kuatnya aroma yang tercium.
Kondisi tersebut kembali memperkuat keluhan warga yang sebelumnya menyebut aktivitas sehari-hari mereka terganggu akibat bau tidak sedap dari aliran kali yang diduga menjadi jalur pembuangan limbah produksi pabrik tahu dan tempe.
Pantauan di sekitar lokasi juga menemukan adanya lubang baru yang tengah digali di area pabrik. Lubang tersebut disebut akan digunakan sebagai septic tank atau tempat penampungan limbah.
Namun, warga menilai pembangunan tempat penampungan tersebut belum menjawab persoalan utama. Mereka mempertanyakan efektivitas langkah tersebut, terutama karena keluhan terkait bau dan kondisi aliran kali masih ditemukan.
“Kami masyarakat ini bisa apa? Mau mengeluh juga percuma. Dinas Lingkungan Hidup sudah datang, tapi masih sama saja,” keluh seorang warga.
Warga kemudian mendesak Pemerintah Kabupaten Sorong mengambil langkah konkret. Mereka bahkan meminta agar aktivitas produksi dipertimbangkan untuk dihentikan sementara apabila sistem pengelolaan limbah belum diperbaiki dan dipastikan aman bagi lingkungan sekitar.
Ketua RT 03 Jalan Timun, Ali Mustofa, membenarkan adanya upaya pengelola pabrik membangun tempat penampungan limbah.
Menurut Ali, pihak RT turut membantu mencarikan alat berat untuk mempercepat proses penggalian lubang tersebut.
“Kemarin saya sudah bantu carikan alat berat ekskavator untuk menggali lubang penampungan limbah,” kata Ali.
Ali juga mengungkapkan, persoalan pabrik tersebut sebelumnya telah mendapat perhatian dari sejumlah anggota DPRK Kabupaten Sorong.
Menurutnya, beberapa anggota DPRK bahkan telah mendatangi langsung lokasi pabrik untuk melihat kondisi yang dikeluhkan masyarakat.
Kunjungan tersebut menunjukkan bahwa persoalan dugaan limbah pabrik tahu dan tempe bukan baru pertama kali menjadi perhatian. Karena itu, warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait tidak berhenti pada kunjungan lapangan, tetapi melanjutkannya dengan pemeriksaan dan penanganan yang terukur.
Terkait desakan warga agar aktivitas pabrik dihentikan sementara, Ali meminta persoalan tersebut dipertimbangkan secara matang, terutama karena terdapat pekerja yang menggantungkan penghasilan dari usaha tersebut.
“Kasihan nanti pekerja atau karyawan yang kerja di situ kalau ditutup,” ujarnya.
Ali menambahkan, pihak RT juga telah berupaya membuka ruang komunikasi antara warga dan pemilik usaha. Namun, warga yang selama ini menyampaikan keluhan disebut belum bersedia terlibat secara langsung dalam proses mediasi.
Sementara itu, pemilik pabrik, Heri, sebelumnya mengakui usaha pengolahan tahu dan tempe tersebut telah beroperasi sekitar 10 tahun.
Ia juga mengakui pabrik belum memiliki sistem pengolahan limbah cair yang memadai.
Menurut Heri, kondisi kemarau dan cuaca panas turut memperkuat bau serta munculnya gumpalan busa di aliran kali. Meski demikian, ia mengakui adanya kelalaian dalam pengelolaan limbah.
“Kami mengakui adanya kelalaian selama ini. Ke depan, kami berjanji akan membangun kolam khusus dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) agar limbah tidak lagi langsung dibuang ke sungai,” ujar Heri.
Pihak pabrik sebelumnya juga mengaku menggunakan bahan pelarut sebagai langkah sementara untuk mengurangi bau dan gumpalan busa. Namun, bau kembali muncul karena penanganan tersebut tidak dilakukan secara rutin.
Temuan terbaru di lapangan menunjukkan bahwa langkah sementara tersebut belum menyelesaikan persoalan bau yang dikeluhkan warga.
Karena itu, DLH Kabupaten Sorong diharapkan segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap sumber limbah, kondisi aliran kali, serta sistem pengelolaan limbah yang diterapkan pabrik.
Pemeriksaan juga diperlukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan dan apakah limbah yang masuk ke aliran kali telah memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan.
Warga menegaskan persoalan ini tidak boleh berhenti pada penggalian lubang penampungan. Mereka menginginkan solusi permanen melalui sistem pengolahan limbah yang memadai, sehingga kegiatan usaha tetap dapat berjalan tanpa mengorbankan lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
(Mel)





























