SORONG, MPN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sorong terus berupaya meningkatkan budaya literasi masyarakat melalui pengembangan layanan perpustakaan yang lebih modern, nyaman, dan mudah diakses. Berbagai inovasi tersebut berdampak pada meningkatnya jumlah kunjungan masyarakat ke perpustakaan setiap tahun.
Pustakawan Terampil Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sorong, Wehelmina Sara Ubwarin, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan perpustakaan pada 2024 tercatat sebanyak 3.109 pengunjung. Angka tersebut meningkat menjadi sekitar 4.036 kunjungan pada 2025 atau naik hampir 30 persen.
Menurutnya, peningkatan tersebut dipengaruhi oleh berbagai program literasi yang dilaksanakan pemerintah daerah serta penyediaan fasilitas yang semakin lengkap bagi masyarakat.
“Kunjungan yang paling banyak berasal dari rombongan TK, PAUD hingga sekolah-sekolah, termasuk dari luar wilayah Kabupaten Sorong. Itu menjadi salah satu faktor meningkatnya jumlah pengunjung perpustakaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, strategi utama yang diterapkan adalah menarik masyarakat terlebih dahulu untuk datang ke perpustakaan. Setelah itu, minat baca diharapkan tumbuh melalui berbagai layanan dan fasilitas yang tersedia.
Saat ini perpustakaan menyediakan berbagai fasilitas pendukung, mulai dari akses WiFi gratis, ruang baca yang nyaman, ruang komputer, layanan cetak (print) gratis bagi pelajar dan mahasiswa, ruang referensi, ruang baca anak, hingga ruang rapat (meeting room) yang dapat digunakan masyarakat secara cuma-cuma.
Khusus ruang baca anak, tenaga pustakawan turut mendampingi kegiatan belajar ketika sekolah melakukan kunjungan. Dengan demikian guru yang membawa rombongan siswa dapat fokus mendampingi, sementara materi kegiatan dipandu oleh petugas perpustakaan.
Selain layanan di gedung utama, Dinas Perpustakaan juga telah membuka Pojok Baca Digital (Pocadi) di Alun-Alun Aimas. Fasilitas tersebut menyediakan buku cetak, buku digital, komputer, serta tablet yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membaca di lokasi.
Untuk layanan peminjaman, masyarakat yang telah menjadi anggota dapat membawa pulang maksimal dua buku selama satu minggu. Persyaratan keanggotaan cukup mudah, yakni menggunakan KTP, SIM, kartu pelajar, atau Kartu Keluarga bagi anak-anak yang belum memiliki kartu identitas.





























