SORONG, MPN — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sorong Kota berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika lintas provinsi jenis sabu berukuran besar. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat bruto 435 gram dan mengamankan seorang pemuda berinisial YT (25) pada Sabtu (5/9/2026).Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Charlie Romisius Simanjuntak, S.Tr.K., S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi akurat mengenai adanya pengiriman paket narkoba melalui jasa ekspedisi.
“Setelah menerima informasi tersebut, Tim BRASKO Sat Resnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan dan observasi ketat di sejumlah agen jasa pengiriman barang di wilayah Kota Sorong,” ujar AKP Charlie.
Pengintaian intensif tersebut membuahkan hasil. Petugas langsung menyergap YT sesaat setelah pria tersebut mengambil paket mencurigakan di salah satu kantor jasa pengiriman.
Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan modus operandi tersangka yang berupaya mengelabuhi petugas. Lima bungkus plastik sedang transparan berisi sabu sengaja dibalut lakban cokelat dan disembunyikan di dalam sepasang sepatu olahraga warna putih-oranye. Sepatu tersebut kemudian dikemas rapi di dalam dos karton berlapis lakban hitam.
Selain menyita 435 gram sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit ponsel Oppo warna biru, satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride yang digunakan tersangka, serta kelengkapan pembungkus paket.
Tersangka YT beserta seluruh barang bukti kini telah digelandang ke Markas Polresta Sorong Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga langsung bergerak cepat melakukan tes urine terhadap tersangka dan melakukan pengembangan perkara.
AKP Charlie menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah memburu jaringan utama di balik pengiriman barang haram ini.
“Kami tidak akan berhenti pada penangkapan ini saja. Pengembangan kasus terus berjalan secara mendalam untuk membongkar asal barang, tujuan akhir peredaran, serta menangkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini,” tegas Kasat Resnarkoba.
(Mel)





























