MetroPapua-News, Makassar – Penemuan mayat seorang wanita yang dikubur di halaman belakang sebuah rumah di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, telah menggemparkan warga setempat. Mayat tersebut ditemukan setelah anak korban melapor ke polisi tentang dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh ayahnya.
Pelaku, yang diketahui bernama SH, telah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan istrinya, Fitriani. Pembunuhan yang terjadi pada tahun 2018 ini baru terungkap belakangan ini, dengan motif utama yang didasari oleh rasa cemburu pelaku terhadap korban.
Penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Sulawesi Selatan mengungkapkan bahwa jasad korban tidak sepenuhnya dicor, tetapi ditimbun dengan tanah. Kesaksian warga dan temuan polisi di TKP menjadi bukti pendukung dalam kasus ini. Namun, kepala korban belum ditemukan, menambah kompleksitas penyelidikan.
Proses penyelidikan melibatkan pengakuan anak korban, penangkapan pelaku, olah TKP, dan pemeriksaan forensik. Pengujian DNA juga akan dilakukan untuk memastikan identitas korban. Polisi terus mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari saksi untuk memperkuat kasus dan mengungkap kebenaran di balik kejadian tragis ini.
Reaksi masyarakat setelah berita ini tersebar adalah salah satu kepedulian yang mendalam. Warga Kota Makassar digegerkan dengan penemuan kerangka manusia yang ditimbun dalam sebuah rumah di Kelurahan Bontoala Tua. Insiden ini menjadi perhatian publik karena korban dikubur selama 6 tahun dan pelakunya adalah suami korban sendiri.
Kasus ini terbongkar setelah anak korban melapor ke polisi karena tidak tahan kerap dianiaya oleh ayahnya. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa sang ibu bukan meninggalkan rumah tetapi telah dibunuh dan dikubur oleh suaminya pada tahun 2018. Masyarakat juga terkejut dengan alibi yang dibuat oleh pelaku, yang selama ini mengatakan bahwa istrinya telah pergi bersama pria lain.
Reaksi masyarakat ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran dan kepedulian terhadap kejadian di sekitar, serta pentingnya melaporkan segala bentuk kekerasan atau perilaku mencurigakan kepada pihak berwajib. Kasus ini juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya dukungan sosial bagi korban kekerasan dalam rumah tangga. – (Fadli)
Pria di makassar Bunuh Istri, Terungkap Setelah Anak Korban lapor Polisi
Scroll Untuk Lanjut Membaca


