MetroPapua News

Jangan Gentar Bicara Benar

Kategori: Hukum dan Kriminal

5 Agustus 2025

  SORONG, MPN – Polresta Sorong Kota memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 3,4 kilogram dan sabu seberat 7 gram di halaman Mapolresta Sorong Kota, Papua Barat Daya, Selasa (5/8/2025). Pemusnahan dilakukan usai penangkapan tiga tersangka yang diduga sebagai pengedar. Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan mengatakan, barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar […]