SORONG, MPN — Personel Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Papua Barat Daya menunjukkan respons cepat dengan keberhasilannya melokalisir dan memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Insiden tersebut melanda kawasan Jalan Petrochina Klalin 6, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, pada Senin (5/10/2026) sore.

Peristiwa kebakaran tersebut pertama kali terdeteksi sekitar pukul 15.00 WIT. Begitu menerima laporan dari warga, Dit Samapta Polda Papua Barat Daya langsung menerjunkan Unit Sipammat dengan dukungan penuh dari Unit Patroli dan Subdit Dalmas untuk menuju ke lokasi kejadian.

Tim gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WIT. Di bawah arahan Kanit Sipammat, personel Dit Samapta Polda Papua Barat Daya langsung mengambil langkah taktis di lapangan guna menyekat pergerakan api agar tidak meluas ke area pemukiman atau lahan produktif lainnya.

Proses penjinakan api dilakukan secara bergotong royong antara petugas kepolisian dan masyarakat setempat. Meski sempat terkendala sarana pencahayaan dan menggunakan peralatan seadanya—seperti ranting, kayu, serta suplai air menggunakan ember—kegigihan tim di lapangan membuahkan hasil.

Setelah berjuang selama kurang lebih tiga jam, amukan si jago merah akhirnya berhasil diredam sepenuhnya sekitar pukul 18.00 WIT. Saat ini, situasi di lokasi kebakaran telah dipastikan aman dan terkendali.

Berdasarkan hasil investigasi penanganan sementara, kebakaran diduga kuat dipicu oleh aktivitas masyarakat yang membakar sampah secara sembarangan. Kondisi angin yang bertiup cukup kencang membuat kobaran api dengan cepat merambat ke vegetasi sekitar.

Pihak kepolisian menaksir luas lahan yang hangus terbakar mencapai 200 x 300 meter persegi. Beruntung, berkat penanganan yang cepat dan tepat, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini.

Keberhasilan penanganan Karhutla ini merupakan hasil sinergi solid tim gabungan yang terdiri dari Unit Sipammat, Unit Patroli, Subdit Dalmas Dit Samapta Polda Papua Barat Daya, personel Polres Sorong, serta warga sekitar.

Pasca-kejadian, Dit Samapta Polda Papua Barat Daya mengeluarkan imbauan tegas agar masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah atau aktivitas pembakaran lahan lainnya secara sembarangan, terutama saat cuaca berangin kencang yang berpotensi memicu penyebaran api secara cepat.

Polda Papua Barat Daya turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla. Warga juga diimbau untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat jika menemukan titik api, sehingga dapat segera ditangani sejak dini dan tidak meluas.

(Mel)