AIMAS, MPN – Oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong menuai sorotan. Pasalnya, oknum tersebut diduga menyebarkan foto dan narasi keliru yang menyudutkan wartawan saat para jurnalis sedang menjalankan tugas konfirmasi terkait polemik Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

 

Peristiwa ini bermula ketika dua jurnalis dari media Cendrawasih7.com dan TribunX.id mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong. Mereka bermaksud meminta klarifikasi resmi terkait keluhan orang tua murid mengenai penundaan jadwal penyerahan berkas SPMB di salah satu SMP negeri yang seharusnya berlangsung pada 19 Juli 2026.

 

Setibanya di lokasi, staf dinas langsung menanyakan tujuan kedatangan mereka. Agung, salah satu jurnalis, menjelaskan bahwa mereka ingin menemui Kepala Dinas Pendidikan. Dalam proses tersebut, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) juga menanyakan asal media mereka. Jurnalis lainnya, James, menjawab dengan tegas bahwa mereka mewakili Cendrawasih7.com dan TribunX.id.

 

Kepala Dinas Pendidikan menyambut baik kedatangan para wartawan di ruang kerjanya. Ia menyatakan akan segera memanggil kepala sekolah yang bersangkutan untuk meluruskan masalah SPMB tersebut. Namun, suasana berubah ketika beberapa orang tiba-tiba masuk dan mengambil foto para wartawan di tengah jalannya diskusi.

 

Tak berselang lama, foto tersebut beredar luas di media sosial dan grup percakapan. Oknum penyebar menyertakan narasi yang menyebutkan bahwa wartawan yang datang mengaku-ngaku sebagai jurnalis dari Tribun Sorong.

 

James, pemilik media Cendrawasih7.com dan TribunX.id, membantah keras narasi palsu tersebut. Ia menilai informasi itu sengaja disebarkan untuk merugikan nama baik wartawan dan mengaburkan substansi masalah.

 

“Saya tegaskan, kami tidak pernah mengaku sebagai jurnalis Tribun Sorong. Saya pemilik media, untuk apa saya harus mengaku sebagai media orang lain? Informasi itu tidak benar dan sangat merugikan nama baik kami,” cetus James dengan nada kecewa.

 

Konflik ini menggelinding semakin panas saat kedua pihak kembali bertemu pada Rabu (20/05/2026). Atas undangan Kepala Dinas, jurnalis Agung dan Girsang hadir untuk mendengarkan klarifikasi lanjutan. Bukannya menunjukkan itikad baik untuk meluruskan masalah, oknum diduga pelaku justru memperlihatkan sikap defensif dan merasa berada di pihak yang benar.

 

Kecewa dengan respons tersebut, pihak wartawan langsung mendatangi kantor polisi pada pukul 15.00 WIT untuk menempuh jalur hukum. Penyidik kepolisian mengarahkan kedua belah pihak untuk menempuh proses mediasi awal terlebih dahulu.

 

Polisi menjadwalkan agenda mediasi tersebut pada Jumat, 26 Juli 2026. Kendati demikian, James menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan mengiringi mediasi.

 

“Silakan mediasi berjalan, tetapi proses hukum tetap kami lanjutkan. Siapa pun yang menyebarkan foto dan narasi yang tidak benar, harus bertanggung jawab,” tegas James.

 

Kasus ini memicu kritik dari berbagai pihak yang menilai oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong terkesan “alergi” terhadap media. Tindakan menyebarkan narasi keliru ini dinilai mencederai semangat keterbukaan informasi publik dan merusak hubungan kemitraan profesional antara birokrasi dan pers. (Mel)