SORONG, MPN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sorong berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Terduga pelaku berinisial DT (19), warga Aimas, Kabupaten Sorong. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor milik keluarga SRL, seorang karyawan swasta.
Kronologi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 02.00 WIT di Jalan Klalin, Kelurahan Malawili, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong.
Sebelum kejadian, keluarga korban memarkir sepeda motor di depan rumah sekitar pukul 19.00 WIT dan kemudian masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.
Keesokan harinya sekitar pukul 06.30 WIT, keluarga korban mendapati sepeda motor tersebut telah hilang dari lokasi.
Kendaraan yang hilang berupa satu unit Yamaha Jupiter Z1 warna hijau dengan nomor polisi PY 2690 I. Korban memperkirakan kerugian mencapai sekitar Rp26 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sorong.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sorong melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta keberadaan kendaraan tersebut.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Polisi berhasil mengidentifikasi DT sebagai terduga pelaku dan melakukan penangkapan pada Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 WIT.
Dalam proses penanganan perkara, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha Jupiter Z1 warna hijau yang dilaporkan hilang serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam.
Penyidik menerapkan Pasal 477 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terhadap terduga pelaku.
Saat ini, Sat Reskrim Polres Sorong masih melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sorong untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Sorong menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. (Mel)





























