SORONG, MPN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua Barat Daya terus memperkuat pengembangan ekonomi syariah dengan memfokuskan program pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pariwisata halal, serta pemberdayaan pondok pesantren agar lebih mandiri dan produktif.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BI Papua Barat Daya, Setian, saat membuka kegiatan Torang Muamalah di Kota Sorong, Kamis (2/7/2026).

Menurut Setian, perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Papua Barat Daya masih memiliki ruang yang besar untuk terus ditingkatkan. Karena itu, BI mengarahkan berbagai program pemberdayaan yang menyentuh sektor riil, khususnya UMKM dan pondok pesantren.

“UMKM dapat terhubung dengan sektor keuangan melalui berbagai program Bank Indonesia. Kami juga terus mendorong semakin banyak pelaku UMKM memperoleh sertifikat halal agar mampu meningkatkan daya saing produknya,” ujar Setian.

Selain mendorong sertifikasi halal, BI juga membuka akses promosi bagi pelaku UMKM melalui berbagai kegiatan pameran atau expo. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas pasar produk lokal, termasuk produk kuliner halal yang memiliki potensi berkembang di Papua Barat Daya.

Dalam kesempatan itu, Setian turut menekankan pentingnya pengembangan wakaf produktif sebagai salah satu instrumen yang mampu memperkuat ekosistem ekonomi syariah. Menurutnya, keberhasilan pengembangan ekonomi syariah membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, dunia akademik, perbankan, pondok pesantren, dan pelaku UMKM.

Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya yang diwakili Sekretaris Daerah, Dr. Yakop Karet, M.Si., menyampaikan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pengembangan UMKM berbasis ekonomi syariah.

Ia berharap sinergi seluruh pemangku kepentingan mampu memperkuat rantai pasok produk halal, mulai dari proses produksi hingga distribusi kepada masyarakat.

Kegiatan Torang Muamalah juga menjadi wadah untuk memperkuat literasi ekonomi dan perbankan syariah di Papua Barat Daya. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pemanfaatan sistem keuangan syariah semakin luas dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah PBD. (Mel)