SORONG, MPN — Team Paniki Polsek Sorong Timur berhasil meringkus seorang pria berinisial KRM alias Kelvin, yang diduga kuat merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah di Kota Sorong. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (8/10/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIT ini menjadi bagian dari kesuksesan pelaksanaan Operasi Pekat II Dofior 2026 yang digelar Polresta Sorong Kota.

Proses penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sorong Timur, AKP Ahmad Wira Wisudawan, S.Tr.K., S.I.K., bersama Kanit Reskrim IPTU Safrudin, serta Ps. Panit Opsnal I AIPTU Hersan Saputra, S.H. yang mengomandoi Team Paniki. Kelvin diamankan tanpa perlawanan di kawasan Kompleks NN saat sedang dalam perjalanan menuju kediamannya.

Kapolsek Sorong Timur menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah personel di lapangan melakukan pemetaan area dan menyusun strategi matang guna mengantisipasi upaya melarikan diri atau perlawanan dari terduga pelaku.

“Terduga pelaku saat ini sudah kami amankan di mapolsek untuk menjalani pemeriksaan mendalam,” ujar AKP Ahmad Wira Wisudawan.

Berdasarkan interogasi awal, Kelvin telah mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian sepeda motor milik korban berinisial YP. Aksi tersebut terjadi pada Sabtu (18/4/2026) di kawasan Jalan Selat Obi, Kompleks BTN Kilometer 9, Kelurahan Klasabi. Modus yang digunakan pelaku adalah merusak setang kendaraan, mendorongnya ke tempat aman, lalu menyambung kabel kontak secara paksa untuk menghidupkan mesin.

Tidak hanya itu, Kelvin juga membeberkan bahwa dirinya telah beraksi beberapa kali di wilayah hukum Polresta Sorong Kota.

Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil menyita tiga unit sepeda motor sebagai barang bukti. Kendaraan yang diamankan meliputi satu unit Yamaha X-Ride berwarna putih, satu unit Honda Scoopy berwarna merah, dan satu unit Yamaha Mio M3 berwarna hitam. Penyidik masih mendalami keterkaitan barang bukti tersebut dengan laporan polisi lainnya.

Saat ini, penyidik Polsek Sorong Timur tengah melengkapi administrasi penyidikan guna melimpahkan kasus ini ke proses hukum lebih lanjut. Langkah tegas ini merupakan komitmen penuh Polresta Sorong Kota dalam memberantas kejahatan jalanan dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif di wilayah Kota Sorong.

(Mel)