SORONG, MPN – Bagi nelayan di Kota Sorong, Papua Barat Daya, melaut bukan sekadar perkara menebar jaring di lautan. Setiap kali kapal angkat sauh, mereka harus berhadapan dengan kalkulasi biaya operasional yang tinggi, mulai dari kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM), penyediaan es balok, hingga fluktuasi harga jual yang kerap tidak menentu.
Gambaran nyata ini disampaikan oleh Lajusto, seorang nelayan lokal di Sorong. Dalam sekali perjalanan mencari ikan yang memakan waktu lima hingga tujuh hari, ia harus menempuh jarak sekitar 90–95 mil laut. Perjalanan panjang tersebut menghabiskan sedikitnya 400 liter BBM.
Besarnya volume bahan bakar ini menempatkan BBM sebagai komponen biaya operasional paling krusial. Masalahnya, pendapatan nelayan sangat bergantung pada harga pasar. Ketika tangkapan melimpah namun harga ikan anjlok, nelayan tetap harus menanggung beban operasional yang sama. Oleh karena itu, kemudahan akses terhadap BBM bersubsidi menjadi penentu keberlanjutan usaha mereka.
Sinergi KKP dan Pertamina Jamin Akses BBM
Keluhan mendasar mengenai akses bahan bakar ini mulai direspons oleh pemerintah melalui program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menjalin sinergi dengan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri dan PT Pertamina Patra Niaga untuk menjamin pasokan dan keamanan distribusi BBM di titik-titik KNMP.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, menegaskan bahwa program KNMP tidak sekadar berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik.
“Program KNMP ini tidak hanya membangun fisik dan pemberdayaan nelayan semata, namun juga memastikan keamanan dan ketertiban kawasan serta kemudahan akses bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan,” ujar Lotharia dalam keterangannya.
Dalam kolaborasi ini, KKP bertugas menyuplai data riil kebutuhan nelayan dan memetakan lokasi strategis untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN). Sementara itu, Pertamina Patra Niaga berperan memastikan kesiapan mitra penyalur dan menjamin pasokan BBM sesuai dengan kuota yang ditetapkan pemerintah.




























