SORONG, MPN – Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk menindak tegas peredaran minuman keras (miras) dan narkoba di wilayah Papua Barat Daya. Ia meminta masyarakat turut berperan memberikan informasi kepada kepolisian sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Penegasan tersebut disampaikan Hengki dalam kegiatan Coffee Morning Kapolda Papua Barat Daya bersama Majelis Rakyat Papua (MRP), tokoh agama, tokoh adat, pemuda, perempuan, dan insan pers di Ballroom Lantai 5 Hotel Rylich Panorama, Kota Sorong, Selasa (22/9/2026).

Dalam forum tersebut, persoalan miras dan narkoba menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan tokoh masyarakat. Mereka meminta kepolisian meningkatkan pengawasan dan mengambil langkah tegas terhadap peredaran kedua barang tersebut.

Ketua MRP Papua Barat Daya Alfons Kambu berharap kepolisian meningkatkan keamanan dan pengawasan di sejumlah pos strategis untuk mencegah peredaran miras.

Menurut Alfons, upaya menjaga keamanan perlu dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan masyarakat dan berbagai elemen yang ada di Papua Barat Daya.

“Masyarakat adat adalah bagian penting di provinsi ini. Kami berharap Kapolda dapat membantu menjaga keamanan di lingkungan mereka, sehingga masyarakat adat merasa nyaman, aman, dan bisa hidup produktif,” ungkap Alfons.

Sementara itu, Ketua Lintas Suku se-Papua Barat Daya dalam sesi dialog meminta kepolisian menindak tegas peredaran miras dan narkoba. Ia menyebut peredaran kedua barang tersebut berkaitan dengan berbagai persoalan kriminalitas di tengah masyarakat, termasuk aksi pembegalan.

Selain penindakan, ia meminta masyarakat dilibatkan dalam upaya menjaga keamanan dan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran miras maupun narkoba.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolda Papua Barat Daya menegaskan kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap peredaran miras dan narkoba.

“Saya sangat konsen terhadap narkoba karena zat ini merusak pola pikir dan mental yang mengonsumsinya. Untuk miras dan narkoba, saya akan tindak keras. Tapi masyarakat juga harus ikut bekerja sama membantu polisi,” tegas Hengki.

Menurut Hengki, pemberantasan miras dan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada kepolisian. Dukungan masyarakat dibutuhkan, terutama dalam memberikan informasi mengenai kondisi di lingkungan masing-masing.

Ia menilai kerja sama antara kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Polisi di mana pun tidak bisa bekerja sendiri. Harus saling bekerja sama dengan elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman,” katanya.

Hengki juga menekankan pentingnya pendekatan community policing dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Melalui pendekatan tersebut, polisi tidak hanya hadir ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi juga membangun komunikasi dan kerja sama dengan masyarakat untuk mencegah berbagai persoalan.

Selain persoalan miras dan narkoba, forum tersebut turut membahas pengamanan aksi penyampaian pendapat. Hengki memastikan kepolisian akan hadir mengawal kegiatan demonstrasi agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara tertib dan aman.

Kapolda berharap komunikasi dan kerja sama antara kepolisian dengan MRP, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, perempuan, media, dan masyarakat terus diperkuat.

Menurutnya, kolaborasi lintas elemen diperlukan untuk menghadapi berbagai tantangan keamanan, termasuk perubahan pola kejahatan di era teknologi yang semakin berkembang.

Melalui kerja sama tersebut, kepolisian berharap informasi mengenai potensi gangguan kamtibmas, termasuk peredaran miras dan narkoba, dapat lebih cepat diterima dan ditindaklanjuti.

(Mel)