SORONG, MPN – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) bersama Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Papua Barat Daya menggelar sosialisasi mengenai bahaya judi online (judol), pinjaman online (pinjol), dan peredaran narkotika. Kegiatan edukasi ini menyasar para pelajar di SMA Negeri 5 Kabupaten Sorong pada Kamis (29/10/2026) mulai pukul 10.00 WIT.

Agenda sosialisasi dipimpin langsung oleh Kaurren Bidhumas Polda Papua Barat Daya Ipda Irvandy, didampingi oleh sejumlah personel dari Bidhumas dan Ditbinmas Polda Papua Barat Daya.

Kasubbid Pid Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny S.A. Hengkelare menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pelajar mengenai dampak buruk judi online, risiko pinjol yang tidak bertanggung jawab, serta bahaya nyata narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Melalui kegiatan ini, para siswa diharapkan bisa lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi dan media digital. Selain itu, pelajar diimbau untuk menghindari aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun keluarga, serta berkomitmen menjauhi narkotika dalam bentuk apa pun.

Pihak kepolisian juga mengajak para pelajar untuk lebih selektif dalam menyaring informasi, tidak mudah tergiur oleh tawaran keuntungan instan, serta berani melapor ke pihak berwenang jika menemukan indikasi peredaran narkoba atau aktivitas melanggar hukum lainnya.

Program ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam membangun kesadaran hukum sejak dini. Melalui sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan, diharapkan dapat tercipta generasi muda yang sehat, cerdas, disiplin, dan terbebas dari pengaruh negatif, sejalan dengan semangat polisi bersama masyarakat.

(Mel)