SORONG, MPN – Kesempatan untuk memperoleh ijazah pendidikan kesetaraan masih terbuka bagi masyarakat Kabupaten Sorong. Sebanyak 13 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang tersebar di wilayah tersebut tetap aktif melayani pendaftaran Program Paket A, Paket B, dan Paket C bagi warga yang ingin melanjutkan pendidikan.

 

Kepala Bidang Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong, Demianus Patele, S.Pd, mengatakan ijazah memiliki peran penting, bukan hanya sebagai bukti kelulusan, tetapi juga menjadi syarat dalam berbagai urusan administrasi, termasuk untuk pengisian jabatan di tingkat kampung.

 

“Ijazah sangat penting karena menjadi salah satu persyaratan administrasi, terutama bagi masyarakat yang ingin menduduki jabatan di kampung,” ujar Demianus saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/6/2026).

 

Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin mengikuti Program Paket C atau setara SMA diwajibkan melampirkan fotokopi ijazah SMP dan Kartu Keluarga (KK) saat mendaftar.

 

Namun demikian, peserta yang baru mendaftar pada tahun ini belum dapat langsung mengikuti ujian. Mereka baru berhak mengikuti ujian kesetaraan pada tahun berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Terkait pembiayaan operasional PKBM, Demianus menegaskan bahwa sumber anggaran berasal dari pemerintah pusat. Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong berperan memberikan rekomendasi kepada PKBM agar dapat memperoleh bantuan operasional dari kementerian terkait.

 

“Peran kami adalah memberikan rekomendasi kepada PKBM untuk diusulkan memperoleh anggaran operasional dari pemerintah pusat,” jelasnya.

 

Menurut Demianus, hingga saat ini seluruh 13 PKBM yang masih aktif beroperasi belum menyampaikan kendala terkait penyelenggaraan program. Ia juga menyebut pelaksanaan Ujian Paket C baru saja selesai dilaksanakan.

 

Dengan keberadaan 13 PKBM yang tersebar di Kabupaten Sorong yang memiliki 32 distrik dan 226 kampung, masyarakat yang belum sempat menyelesaikan pendidikan formal masih memiliki kesempatan untuk memperoleh ijazah melalui jalur pendidikan kesetaraan.  (Mel)