SORONG, MPN — Aktivitas pengangkutan kayu pacakan kembali terlihat ramai di kawasan Klablim, Kota Sorong, Papua Barat Daya. Kondisi ini menjadi perhatian karena sebuah gudang tanpa papan nama resmi yang sebelumnya disebut lama tidak beraktivitas kini kembali didatangi kendaraan pengangkut kayu.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, mobilitas kendaraan roda enam hingga armada kontainer di kawasan tersebut terpantau meningkat dalam sekitar tiga bulan terakhir. Aktivitas bahkan disebut berlangsung hingga malam hari.
Meningkatnya pergerakan angkutan kayu itu memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai asal-usul kayu, dokumen yang menyertainya, serta legalitas komoditas yang masuk ke gudang tersebut.
Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, kondisi gudang kini berbeda dibandingkan sebelumnya.
“Gudang ini sebelumnya tidak beraktivitas dalam periode yang cukup lama. Namun, dalam tiga bulan terakhir, intensitas kendaraan roda enam hingga armada kontainer yang keluar-masuk kawasan ini kembali tinggi,” ujarnya.
Aktivitas pengangkutan kayu juga terpantau pada malam hari. Salah satunya ketika sebuah truk bernomor polisi PB 9987 SC membawa muatan kayu menuju kawasan pergudangan di Klablim.
Berdasarkan keterangan pengemudi, muatan yang dibawanya ditujukan ke gudang di kawasan tersebut yang disebut dikelola oleh seorang pelaku usaha berinisial TSNA.
Selain mobilitas kendaraan angkutan, informasi lapangan juga menyebutkan pernah terjadi insiden operasional berupa kontainer yang terbalik di area internal gudang.
Rangkaian aktivitas tersebut kemudian menjadi perhatian karena berkaitan dengan pergerakan komoditas kayu dalam jumlah yang disebut cukup rutin.
Publik pun membutuhkan kejelasan mengenai dari mana kayu pacakan tersebut berasal dan apakah setiap kayu yang masuk telah dilengkapi dokumen serta memenuhi ketentuan yang berlaku.
Sorotan terhadap aktivitas tersebut muncul bersamaan dengan informasi bahwa TSNA saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Pemeriksaan tersebut disebut berkaitan dengan verifikasi dokumen dan tata kelola aktivitas perkayuan. Namun, sampai saat ini belum diperoleh keterangan resmi mengenai materi maupun status pemeriksaan tersebut.
Tim media ini telah menghubungi pihak Gakkum KLHK melalui aplikasi pesan WhatsApp untuk meminta konfirmasi mengenai informasi pemeriksaan tersebut sekaligus menanyakan aspek legalitas aktivitas perkayuan yang berkaitan dengan gudang di Klablim.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak Gakkum KLHK.
Kejelasan dari pihak berwenang dinilai penting agar aktivitas distribusi kayu di wilayah Sorong tidak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Terlebih, legalitas kayu tidak hanya berkaitan dengan dokumen angkutan, tetapi juga menyangkut asal-usul kayu dan rantai perdagangannya.
Jika seluruh dokumen dan asal-usul kayu telah sesuai ketentuan, penjelasan resmi dari pihak terkait tentu dapat memberikan kepastian sekaligus menjawab pertanyaan publik yang berkembang.
Sebaliknya, apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian, masyarakat berharap instansi berwenang dapat mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab, klarifikasi, maupun koreksi kepada TSNA dan pihak pengelola gudang terkait informasi dalam pemberitaan ini. Setiap informasi tambahan, bantahan, atau dokumen pendukung yang disampaikan akan menjadi bagian dari upaya menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan akurat.
(Mel)





























